Jumat, 11 Juni 2010

Pulau Tidung


Pulau Tidung sebuah pulau dengan 2 pulau kembar yang dikelilingi oleh hamparan gugusan karang dan terumbu karang yang terjaga baik.




PAKET PULAU TIDUNG

PAKET 1
2 Hari – 1 Malam
Harga Rp.330.000/per orang
(min 10 orang)

Includes:
1. Transport kapal Pel. Muara Angke – Pulau Tidung / PP
2. Penginapan dengan fasilitas 1-4 kamar tidur kamar tidur,ruang tengah + TV,ruang tamu + kasur matras, dapur, kulkas , kipas angin dan kamar mandi.
3. 4x makan (Makan Siang, Makan Malam, Makan Pagi) Termasuk Barbeque
4. Local Guide
5. Alat Snorkeling (Complete Set; Mask, Snorkel, Life Vest & Fin)
6. Sepeda
7. Traditional Boat (Untuk Keliling Pulau Sekitar)

PAKET 2
3 Hari – 2 Malam
Harga Rp. 430.000/Orang
(min 10 orang)
(Termasuk kapal motor pribadi untuk keliling pulau)

Includes:
1. Transport kapal Pel. Muara Angke – Pulau Tidung / PP
2. Penginapan HomeStay dengan fasilitas 1-4 kamar tidur kamar tidur,ruang tengah + TV,ruang tamu + kasur matras, dapur, kulkas , kipas angin dan kamar mandi.
3. 7x makan (Makan Siang, Makan Malem, Makan Pagi) include BBQ
4. Local Guide
5. alat snorkeling (Complete Set; Mask, Snorkel, Life Vest & Fin)
6. sepeda
7. Kapal Motor (Untuk keliling P.Payung, P.Karang Beras, P.Semak Daun, P.Tidung Kecil)

Excludes :
1. Pengeluaran Pribadi
2. Asuransi Jiwa

RESERVASI :
- Untuk pemesanan harap menghubungi kami minimal 1 minggu sebelum hari ‘H’ dan mentransfer uang muka sebesar 10% dari total harga ke rek. BCA.1080501559 a.n Meirida Rahmawati
- Kirim biodata (nama sesuai KTP, umur, tgl keberangkatan, no telp, jmlh org) ke email pulautidung04@gmail.com, warnadwi@gmail.com
- Untuk INVOICE akan dikirimkan via email setelah mengirimkan Uang Muka untuk Tanda Jadi
- Pelunasan dilakukan H -2 sebelum berangkat
- Contact Person :
08179918642 (Mey)
08561967076 (Mey)
087885636226 (Ina)

Pengertian dan Ruang Lingkup HAM

HAM adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia,tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut diperoleh bersama dengan kelahirannya atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat. HAM bersifat umum karena diyakini bahwa beberapa hak dimiliki tanpa perbedaan atas bangsa,ras,atau jenis kelamin. HAM juga beersifat supralegal,artinya tidak bergantung pada adanya suatu negara atau undang2 dasar,kekuasaan pemerintah,bahkan memiliki kewenangan lebih tinggi (Tuhan).UU No. 39/1999 tentang HAM mendefinisikan HAM sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME.

ruang lingkup HAM meliputi :
a.hak pribadi:hak-hak persamaan hidup,kebebasan,keamanan,dll
b.hak milik pribadi dalam kelompok sosial tempat seseorang berada
c.kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan
d.hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial

Rabu, 02 Juni 2010

If he is the best for u.what should i do?

Tiada bisa kulupa
Saat yang indah, yang terindah
Yang kita lewati berdua
Semua kebiasaan
Yang kita lalui berdua
Kini jadi puing kenangan
Sebab engkau tlah pergi
Sambil menangis kau katakan
Kau tak akan pernah kembali
Dan dapat ku pahami
Satu alasan yang kau beri
Apa yang mereka ingini
Sgala yang terbaik untukmu
Jika memang itu terbaik
Untuk dirimu
Walau berat untukku
Pisah denganmu
Hapus sudah air matamu
Aku mengerti
Ini bukan maumu
Ini bukan inginmu